Thursday, August 13, 2009

TNI Akan Sosialisasikan Komponen Bom

KOMPAS.com — Dalam waktu dekat, TNI akan menyosialisasikan bahan-bahan yang menjadi komponen bahan peledak. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat tentang aktivitas perakitan bom yang mungkin ada di sekitar mereka.

"Diharapkan, masyarakat pun nantinya akan lebih waspada jika melihat ada orang-orang di lingkungan mereka yang membeli bahan-bahan kimia khusus di toko," ujar Panglima Daerah Militer IV Diponegoro Mayjen Hariyadi Sutanto, saat ditemui di sela-sela acara Army Interaction Games di Akademi Militer Magelang, Kamis (13/8).

Dengan menambah pemahaman tentang komponen bahan peledak, Haryadi mengatakan, pihaknya berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap aktivitas di lingkungan sekitarnya. Dalam hal ini, dia mencontohkan, orang yang membeli pupuk urea misalnya, tidak harus dimaklumi dan dianggap sebagai hal biasa, untuk kebutuhan bertani.

"Jika orang tersebut tidak memiliki lahan pertanian, maka warga pun semestinya curiga dan meneliti aktivitas orang tersebut. Pada situasi seperti itu, kewaspadaan harus ditingkatkan karena pupuk urea dapat digunakan sebagai salah satu komponen bahan peledak," ujarnya.

Berdasar pada kondisi ini, Hariyadi mengingatkan, sikap waspada juga harus dimiliki oleh para pemilik toko, khususnya yang menjual bahan-bahan kimia. Sebagai upaya pengamanan untuk mengantisipasi bahaya terorisme, para pemilik toko ini diharapkan juga dapat membangun jaringan komunikasi intens dengan pihak aparat keamanan, TNI, dan polisi.

Sekalipun sudah ada TNI dan polisi, menurut Hariyadi, kendali pengamanan yang utama terletak di masyarakat. Sebab, merekalah yang sering bersinggungan langsung dengan para pendatang, termasuk dengan beberapa orang yang ternyata adalah teroris.

Oleh karena itu, setiap elemen masyarakat juga diminta tidak ragu untuk melaporkan orang-orang atau kelompok yang dinilai mencurigakan kepada petugas keamanan terdekat. "Dalam hal ini, masyarakat harus membantu mengamankan lingkungan karena ini adalah bagian dari kewajiban mereka, membela negara dan bangsa," ujarnya.

Tidak hanya itu, Hariyadi mengingatkan, setiap ketua RT dan RW untuk intens mengecek keberadaan para pendatang di kampungnya. Setiap tamu menginap harus ditanyai secara detail berapa hari akan berada di kampung tersebut. Jika nantinya tamu yang bersangkutan ternyata tinggal lebih lama dari yang dia sebutkan, maka baik ketua RT maupun ketua RW harus mengecek aktivitas apa yang dilakukan oleh orang tersebut.

No comments:

Post a Comment