Monday, August 31, 2009

Menhan: 15 Rekanan Pengadaan Alutsista Masuk Daftar Hitam

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengemukakan, pihaknya telah memasukkan 15 perusahaan rekanan pengadaan alat utama sistem senjata dalam daftar hitam.

"Itu data terakhir yang sementara kami data dari sekian banyak rekanan pengadaan alat utama sistem senjata selama ini," katanya, ketika dikonfirmasi di sela-sela rapat kerja jajaran kementerian politik, hukum, dan keamanan dengan Komisi I DPR di Jakarta, Senin (31/8). Beberapa saat sebelumnya, Menhan Juwono Sudarsono bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjelaskan seputar pengadaan persenjataan dan penjualan senjata oleh PT Pindad.

Ia mengemukakan, Presiden Yudhoyono meminta agar Departemen Pertahanan dan TNI dapat menggunakan anggaran secara akuntabel, transparan dan efektif, jangan ada pengadaan persenjataan dari yang sudah direncanakan dan dianggarkan. Presiden juga meminta agar Departemen Pertahanan terus memantau dan menertibkan prosedur pengadaan alat utama sistem senjata.

"Selama ini Departemen Pertahanan terus melakukan pembenahan dan penertiban dalam prosedur pengadaan alat utama sistem senjata, termasuk dalam kaitannya dengan pihak ketiga," ujarnya.

Hal itu, lanjut Juwono, penting terus dilakukan karena masih banyak rekanan atau pihak ketiga yang kerap melakukan penyimpangan, dengan menawarkan barang dan jasa militer yang tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan. "Penyimpangan tersebut, terjadi hampir di setiap lini. Karena itu, perlu terus dipantau dan ditertibkan," ujarnya.

Tentang ke-15 rekanan yang masuk daftar hitam dimaksud, Menteri Pertahanan Juwono mengatakan belum bisa dipublikasikan.

TNI Tambah 600 Prajurit Amankan PT Freeport


Biak (ANTARA News) - Sedikitnya 600 prajurit TNI AD akan diperbantukan mengamankan areal kerja PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Timika, Papua mulai 2 September 2009.

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ahmad Yani Nasution di Biak, Senin, mengatakan, penempatan ratusan prajurit TNI itu atas permintaan Polri dalam upaya memulihkan situasi Kamtibmas di areal PT.Freeport.

"Ke-600 prajurit TNI AD tambahan itu akan bertugas secara efektif 2 September," kata Mayjen AY Nasution.

Ia mengakui, prajurit TNI AD yang diperbantukan mengamankan Freeport dipersiapkan untuk menghadapi kelompok separatis (TPN/OPM) yang sering mengganggu keamanan masyarakat setempat, khususnya di sekitar Freeport.

Nasution belum memastikan sampai kapan prajurit tambahan itu akan bertugas di Freeport, yang jelas sampai situasi keamanan di sana benar-benar pulih.

Menyinggung situasi keamanan di Papua dan Papua Barat, Pangdam Nasution mengemukakan, sampai saat ini tetap kondusif. Aktivitas warga masyarakat maupun fasilitas umum berjalan normal seperti biasanya.

"Untuk wilayah teritorial Kodam XVII/Cenderawasih situasi aman dan terkendali," ujar Nasution

Pasukan Konga TNI Jalin Kerjasama Dengan 13 Desa Di Lebanon

Elshinta - Newsroom, Komandan Sektor Timur UNIFIL (United Nations Interim Force In Lebanon) - Brigadir Jenderal Ricardo Alvarez Esperajo Garcia mengadakan kunjungan ke Markas Batalyon Indonesia, Satgas Yonif Mekanis TNI Konga XXIII-C/Unifil (Indobatt), UN POSN 7-1 Adshit al Qusayr, Rabu (26/8) dalam rangka pertemuan dengan Kepala Desa seluruh wilayah operasi Indobatt. Pertemuan ini sengaja digelar untuk melakukan dengar pendapat secara langsung dari para Mayor (istilah Kepala Desa di Lebanon) yang berada di wilayah operasi Satgas TNI di Lebanon Selatan sekaligus perkenalan dirinya sebagai Komandan Sektor Timur Unifil yang baru.

Satgas TNI Konga XXIII-C memiliki 13 desa binaan di Lebanon Selatan, masing-masing dipimpin oleh seorang Mayor (Kepala Desa) dan beberapa Moukhtar (Ketua RW). Dalam pertemuan tersebut, Jenderal yang berasal dari Angkatan Darat Spanyol itu mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan kepada para Mayor dan hadirin yang beragama Islam, karena pada hari itu bertepatan dengan awal bulan Ramadhan. Kehadiran para Kepala Desa dalam pertemuan tersebut menurut Jenderal Alvarez merupakan bukti adanya hubungan yang sangat baik antara masyarakat setempat dengan Indobatt dan Brigade yang berada di Sektor Timur Unifil.

Selanjutnya dihadapan Kepala Desa dan beberapa pejabat dari Unifil Sector East Civil Affairs serta Liaison Officer LAF (Lebanese Armed Forces), Komandan Sektor akan menerapkan beberapa pilar yang dijadikan sebagai dasar untuk melaksanakan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1701 dalam kepemimpinannya selama 4 bulan ke depan, yaitu, pertama : mengadakan kolaborasi lebih dekat dan mendukung LAF dalam menyelesaikan tugas sesuai Resolusi 1701; kedua, melakukan komunikasi dan kerja sama yang lebih intensif dengan para Kepala Desa melalui Quick Impact Projects (proyek-proyek yang mempunyai dampak langsung kepada masyarakat) yang selama empat bulan terakhir belum terealisasi; ketiga, menyokong masyarakat miskin dengan program-program pendidikan, kesehatan dan peternakan (dokter hewan); dan sebagai pilar terakhir (keempat) adalah memfokuskan upaya dan koordinasi dengan berbagai organisasi internasional dan LSM serta Keduataan Besar negara-negara penyumbang pasukan/TCC (Troops Contributing Countries) guna mengembangkan inisiatif untuk mendapatkan prestasi yang lebih baik.

Selesai melaksanakan pertemuan, Jenderal yang pernah bertugas di Afghanistan dan NATO itu mengadakan peninjauan ke salah satu Observation Post Indobatt yang berada di TP 37, tepat di perbatasan Lebanon dengan Israel.

Ekspor Senjata PT Pindad Sesuai Prosedur

JAKARTA, KOMPAS.com — Departemen Pertahanan dan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia menegaskan, proses ekspor beberapa jenis senjata ke Filipina dan Mali sudah dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur legal yang telah ditetapkan. Hal itu disampaikan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono dan Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso, Senin (31/8), saat mengikuti rapat kerja antara Komisi I serta para menteri dan pejabat negara di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Menurut Juwono, Dephan memberi kewenangan kepada PT Pindad untuk mengekspor senjata-senjata buatan mereka ke sejumlah negara, yang sebelumnya terlebih dahulu disetujui oleh Mabes TNI lewat mekanisme pengesahan keamanan yang dibuat Asisten Intelijen (Asintel) Panglima TNI. "Rekomendasi yang diberikan Dephan ke PT Pindad dalam hal izin produksi, ekspor dan impor, serta agen distributor barang dan jasa militer di lingkungan Dephan dan Mabes TNI," ujar Juwono.

Dalam kasus kali ini, rekomendasi, menurut Juwono, diberikan Dephan berdasarkan pengesahan keamanan Mabes TNI, sejak Desember 2008 untuk ekspor 100 pucuk senjata jenis SS1 V1 ke negara Mali dan 10 pucuk pistol jenis P2 ke Filipina untuk perkumpulan olahraga petembak di negara itu.

Setelah itu, tambah Juwono, Asintel Panglima TNI kemudian mengeluarkan pengesahan keamanan pada Januari 2009, yang kemudian diikuti dengan penerbitan rekomendasi izin ekspor bagi PT Pindad pada 20 Januari 2009 dan 12 Juni 2009 untuk masing-masing jenis senjata yang dipesan itu.

Dalam kesempatan sama, Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso menjelaskan, pihaknya sekadar berwenang memberi pengesahan keamanan untuk setiap rencana ekspor senjata ke negara-negara, yang terlebih dahulu juga dipastikan tidak bermasalah. "Semakin banyak permintaan, semakin banyak orang mau beli kan semakin bagus. Asal persyaratannya dipenuhi, permintaan dan negara pengguna akhirnya jelas, lalu sesuai prosedur pengecekan. Kalau soal prosedur ekspor, pengiriman, dan apakah setelah di negara pemesan mereka mau jual lagi, semua itu bukan urusan TNI," tambah Djoko.

Lebih lanjut, sejumlah anggota Komisi I mempertanyakan ekspor senjata ke dua negara itu, yang berujung persoalan. Mereka antara lain Andreas Pareira (Fraksi PDI-P), Hajriyanto Y Thohari dan Yusrin Nasution (Fraksi Partai Golkar), Abdillah Toha (Fraksi Partai Amanat Nasional), dan Wakil Ketua Komisi I DPR Yusron Ihza Mahendra. Yusrin meminta pemerintah segera memperjelas dan menuntaskan persoalan ini terutama terkait hubungannya dengan antarnegara, terutama dengan Filipina. Hal itu harus segera dilakukan karena, jika tidak, dikhawatirkan bakal memicu masalah baru. Wanti-wanti senada juga dilontarkan Abdillah Toha

Friday, August 28, 2009

Presiden Punya Informasi tentang Naskah Asli Supersemar

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memiliki informasi tentang keberadaan naskah asli Surat Perintah 11 Maret yang ditandatangani Presiden Soekarno pada 11 Maret 1966. Untuk informasi itu, Presiden minta Arsip Nasional menindaklanjuti benar atau tidaknya informasi tersebut.

”Presiden minta ditindaklanjuti. Ada informasi (Supersemar yang asli) benar atau tidak. Informasi itu dimiliki mantan staf Sekretariat Negara. Presiden minta Kepala Arsip Nasional berkoordinasi dengan Pak Sudi Silalahi dan Pak Hatta Rajasa,” ujar Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (28/8).

Sebelumnya, Presiden memanggil Kepala Arsip Nasional Djoko Utomo di Kantor Presiden. Menurut Djoko, staf Sekretariat Negara yang memiliki informasi adalah Daryoto. Djoko akan menindaklanjuti informasi itu seperti yang telah dilakukan selama ini.

”Terus-menerus kami menindaklanjuti informasi yang ada. Kepada Pak AH Nasution sebelum meninggal kami gali informasi karena sebagai Ketua MPRS ketika Supersemar keluar. Kami juga menggali informasi kepada Sekretaris Jenderal MPRS Abdul Kadir Besar. Namun, semua nihil,” ujar Djoko.

Meskipun belum mendapatkan naskah asli Supersemar, Djoko yakin Supersemar instruksi kepada Soeharto selaku Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) itu ada. Soeharto diinstruksikan mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk mengatasi situasi keamanan yang buruk pada saat itu.

”Arsip Nasional menyimpan film berisi pidato Soekarno yang berbicara panjang lebar tentang Supersemar yang sampai sekarang yang aslinya belum ketemu. Pidato itu yang membuat kami yakin. Upaya pencarian ketika ada informasi terus-menerus kami lakukan,” ujar Djoko.

Tidak mudah

Upaya menyimpan arsip bernilai sejarah tinggi, apalagi yang sudah bertahun-tahun, memang tidak mudah. Selain naskah asli Supersemar, Presiden juga minta kepada Arsip Nasional untuk mengumpulkan arsip tentang peristiwa Palagan Ambarawa, yaitu perlawanan rakyat terhadap kekuatan Sekutu di Ambarawa, Jawa Tengah, akhir 1945.

Tentang arsip bernilai sejarah tinggi, Djoko memberi contoh, teks Proklamasi Kemerdekaan yang ditulis tangan Soekarno tanpa tanda tangan baru disimpan di Arsip Nasional tahun 1992. Teks itu diserahkan BM Diah yang menyimpannya kepada negara. Sementara teks Proklamasi Kemerdekaan yang diketik Sayuti Melik disimpan di Arsip Nasional tahun 1960.

Selain fokus untuk mengumpulkan, menyimpan, dan membuka arsip bernilai sejarah pada masa lampau kepada publik, Presiden juga minta agar peristiwa sejarah 5 sampai 10 tahun terakhir juga diarsipkan. Permintaan Presiden itu ditujukan, antara lain, untuk dokumen asli Pemilu 2004 dan 2009 serta empat kali perubahan UUD 1945.

Arsip Nasional membuka akses seluas-luasnya kepada publik, kecuali arsip yang bersifat rahasia. ”Tidak ada pembatasan dan kita tidak menganut rezim tahun. Yang bersifat rahasia adalah yang berpotensi mengganggu keamanan nasional,” katanya